Target Market Leader, STL Bangun Galangan Kapal Tanker di Kawasan BCL
Jumat, 01 September 2023, 11:37 WIBBISNISNEWS.id - Segera dioperasikan galangan kapal di kawasan Bekasi Cikarang Laut (BCL) untuk perawatan dan pembangunan kapal baru. Lokasinya cukup strategis berada di antara pelabuhan Patimban dan Tanjung Priok.
Saat ini proses konstruksi telah dimulai diperkirakan 2024 sudah beroperasi penuh, melayani perbaikan kapal dan selanjutnya dikembangkan membangun kapal untuk kepentingan sendiri dan pihak ketiga .
Galangan kapal yang dibangun PT. Solo Trans Logistik dengan nilai investasi awal Rp 15 miliar ini, disiapkan untuk memenuhi perawatan kapal sendiri.
Baca Juga
Setidaknya, perawatan kapal di galangan sendiri bisa menghemat biaya hingga 60 persen, yang bisa dialokasikan untuk pengembangan usaha.
Tahap awal, lahan yang dibangun tidak terlalu luas atau sekitar 5000 meter persegi. Luas areal itu sudah cukup melayani kapal-kapal sendiri dengan panjang rata-rata 50 meter.
Saat ini PT. Solo Trans Logistik mengoperasikan sebanyak 15 unit kapal tanker jenis Self Propelled Oil Barge (SPOB) dengan rata-rata kapasitas angkut 700 kilo liter.
Direktur Utama PT. Solo Trans Logistik Capt. Ridwan M.Mar menjelaskan, untuk sementara, galangan kapal ini melayani perawatan kapal sendiri.
" Galangan ini kami bangun bertahap, tahap pertama kami kerjakan konstruksinya, sejumlah tiang pancang kami buat khusus dengan kedalaman maksimal untuk menahan kapal saat akan masuk dok. Setelah pembangunan tahap pertama ini selesai, kami bisa langsung merawat kapal sendiri sambil melanjutkan pengembangan galangan, untuk kapal-kapal dari luar," kata Capt Ridwan.
Anak usaha PT. SHA Solo, perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa usaha pengelolaan kapal (ship management) ini berhasil meyakinkan pasar, terutama pemilik tanker jenis SPOB untuk mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM).
Jumlah kapal yang dioperasikan saat ini sebanyak 15 unit dan akan terus bertambah seiring tingginya kepercayaan pemilik kapal.
Ship management yang ditawarkan, selain pengoperasian juga teknis kapal meliputi perawatan, persiapan docking, penyediaan suku cadang, perbekalan, pengawakan, asuransi, dan sertifikasi kelaiklautan kapal.
Sementara untuk teknis perawatan kapal tanker umumnya meliputi pump rooms, ruang muatan, bunker, dan sisetem pipa ventilasi termasuk peralatan keselamatannya dan pengujian ketahanan insulasi terhadap instalasi listrik di daerah berbahaya.
Perawatan rutin kapal jenis SPOB ini, ungkap Capt Ridwan, menjadi kebutuhan mendasar dalam menjaga
kelaiklautan kapal saat melakukan bongkar dan muat.
Biaya doking kapal cukup tinggi, " dengan kita punya sendiri, perawatannya bisa dilakukan kapan saja, baik saat jadwal doking maupun belum," jelasnya.
Perusahaan jasa pengelolaan dan distribusi BBM yang berkantor pusat di Jakarta, tepatnya di Gedung The Kensington Office Tower Lt. 9 Jakarta Utara, yang telah beroperasi sejak tahun 2013, berambisi untuk menguasai pangsa pasar dalam negeri di sektor pengelolaan kapal tanker.
Sebagai perusahaan jasa manajemen kapal, PT Solo Trans Logistik sejak awal berkomitmen memberikan kemudahan bagi perusahaan yang memerlukan jasa Supply BBM moda laut di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang hingga Marauke
Regulasi
Terkait kewajiban perawatan kapal, ada peraturan yang telah dirilis oleh
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.103/I/4/DJPL-14 tentang Pengedokan (Pelimbungan) Kapal Berbendera Indonesia.
Beleid yang ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Bobby R. Mamahit (saat itu) pada 30 Januari 2014, hingga kini masih berlaku dengan mengadopsi sistem Under Water Inspection Liu Drydocking (UWILD).
Yakni, kegiatan survei bagian lambung kapal pada posisi di bawah air, tanpa harus dry docking di galangan. Kegiatan ini wajib dilakukan oleh profesional yang telah mengantongi sertifikasi dari lembaga berwenang.
Metode survei ini bisa juga dilakukan untuk kapal yang dilengkapi anchor mooring, seperti floating storage & offloading ( FSO) dan seterusnya.
Dengan metode ini, kapal yang mengacu pada aturan sebelumnya wajib naik dok setiap 30 bulan, waktunya bisa diperpanjang hingga 10 tahun.
Secara ekonomis, tentu ini akan sangat menguntungkan pemilik kapal , sedangkan pemerintah juga diuntungkan karena terjaminnya suplai BBM. (Syam)