Untuk Keaelamatan, Kemenhub Wajibkan Kapal Pasang AIS
Rabu, 20 November 2019, 12:40 WIBBisnisNews.id -- Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Victor Vikki Subroto mengatakan, Kementerian Perhubungan telah mewajibkan penerapan Automatic Identification System (AIS) bagi kapal besar dan kapal kecil sehingga keberadaan mereka bisa terlacak secara aktual. Ini sebagai bentuk pengawasan dan jaminan keselamatan pelayaran di seluruh wilayah hukum Indonesia oleh Kemenhub.
"Terkait dengan adanya kewajiban memasang AIS tersebut, saya minta agar BTKP melakukan uji coba untuk memastikan bahwa sistem AIS sudah sesuai dengan standar, termasuk terhadap beberapa produk AIS yang didatangkan dari luar negeri wajib mendapatkan approval atau persetujuan dari BTKP," kata Vikki di Jakarta.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BTKP Erika Marpaung mengungkapkan, dengan adanya sistem pelayanan secara online ini dapat memangkas birokrasi sehingga permohonan Surat Pelaksanaan Kegiatan (SPK) dan penerbitan Sertifikat Periodical Test kepada service station lebih sederhana dan dapat langsung diterima/di- print out oleh service station sendiri untuk mencegah terjadinya gratifikasi.
Sistem Online Pengujian dan Sertifkasi ini juga terintegrasi dengan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan yang dapat berperan dalam penarikan PNBP dan memberikan informasi dan data terkait dengan kegiatan kantor BTKP.
"Dengan adanya sistem pelayanan online ini dapat meningkatkan PNBP bagi Kantor BTKP dan diharapkan pihak Syahbandar setempat dapat melakukan pengawasan pembayaran PNBP yang telah di bayarkan oleh Service Station kepada negara," tutur Erika.
Adapun peserta Sosialisasi adalah perwakilan UPT Ditjen Perhubungan Laut, 194 perwakilan service station perbaikan dan perawatan alat keselamatan pelayaran seluruh Indonesia, asosiasi dan stakeholder terkait. Sedangkan narasumber berasal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Kenavigasian, BTKP, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara dan konsultan aplikasi simakespel.dephub.go.id.
Pada kesempatan tersebut, BTKP memberikan Sertifikat Penghargaan kepada 3 (tiga) Service Station yang memiliki kontribusi dan dedikasi tinggi dalam mendukung peningkatan keselamatan pelayaran. Ketiga Service Station tersebut yaitu PT. Wilindo Utama Cabang Kendari, CV. Try Asana Cabang Banyuwangi, dan PT. Haekal Inti Pratama.(nda/helmi)