TPK Koja Pilot Project DO Online, ALFI: Pangkas Biaya Tinggi Logistik
Selasa, 25 Februari 2020, 16:08 WIBBisnisNews - Implementasi pesanan secara elektronik atau Delivery Order Online (DO Online) segera diterapkan secara penuh pada dua terminal di pelabuhan utama, yakni, TPK Koja Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan TPS Tanjung Perak Surabaya.
DO Online yang segera dilouncing pada 17 Maret 2020 tersebut, bukan saja terbatas pada pelayanan kapal dengan terminal tapi juga oleh pemilik barang dan perusahaan angkutan berbasis jalan raya (truking).
Sistem DO Online ini terintegrasi penuh dan para pemilik barang bisa memilih memlalui aplilkasi (DO Online) jenis angkutan yang diinginkan, termasuk juga pemilihan trucking. Karena truck juga memiliki spesifikasi, jenis kendaraan sampai usia, yang masing-masing berpengaruh pada besaran biaya angkut.
Sistem layanan elektronik berbasis internet ini telah digagas Assosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) sejak dua tahun lalu, fokus-nya pada percepatan pelayanan, sekaligus memangkas biaya tinggi logistik.
Konsep layanan online lambat terealisasi karena terbentur banyak kendala, salah satunya adalah,persoalan prinsipal (sistem keagenan).
Kendati demikian, menurut Ketua Umum DPW ALFI DKI Jakarta Adil Karim, sistem DSO Online terintegrasi itu terus didorong untuk kepentingan bersama sekaligus membantu pemerintah dalam mempercepat pelayanan, meningkatkan produktivitas serta menggenjoit daya beli, yang berujung kepada pertumbuhan ekonomi.
"Kendalanya tetap pada persoalan prinsipal, tapi kami tidak pernah menyerah terus mendorong kepada pelayaran-pelayaran. Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Suabaya menjadi pilot project pada lounching DO Online terintegrasi penuh pada Maret 2020 nanti," kata Adil, pada Bisnisnews, di kantornya.
TPS Pelabuhan Tanjungn Perak dan TPK Koja Tanjung Priok, ungnkaop Adil sebagai bagian dareiu sartu platform DO Online sampai ke P2 (penindakan dan penyidikan) di Bea Cukai.
"Untuk TPK Koja sendiri, platform ini sedang dijahit sama INSW, szehingga bisa konek. Kami berharap 12 sampai 17 Maret 2020 sudah bisa lounching," jelas Adil.
Kalau sistem DO Online terintegrasi ini sudah dilounching, lanjut Adil, tentu sudah bisa diukur, bahwa para pelaku usaha, importir, tidak perlu lagi mengambil DO secara manual, yang memerlujkan waktu lama dan biaya kurir tapi cukup dilakukan di daklam satu ruangnan kerja.
"Kita tahu, kalau kita mengambil DO secara manua;l, disiotu ada biaya transport, waktu yang dibutuhklan cukup lama, belu,m lagi kendala di jalan termasuk antrian di loket," kata Adil.
Tahap awal implementasi DO Online terintegrasi penuh ini, menurut Adil lebih fokus kepada kecepatan pelayanan, bukan sekadar pengurangan biaya operasional.
"Kita memang belum hitung berapa nilai biaya yang bisa dipangkas, tapi buat kami pada pelaku usaha yang penting adalah kecepatan. Soal penurunanbiaya sudah pasti terjadi, karena banyak yang terpangkas, cuma memang sekarfang kami belum menghitung, tapi pasti ada pengurangan biaya," jelasnya.
Dalam hitung-hitungan kecepatan waktu pengurusan, hanya 30 menit dari sebelumnya 12 jam bahkan lebih bila ada kendala di jalan. "Target kami dengan sistem ini cukup 30 menit sudah dapat DO dan kita harapkan dalam satu jam sudah dapat SP2," tuturnya.
INSW yang terintegrasi ke sejumlah kementerian menjadi muara pelayanan DO Online, dengan menyediakan kanal untuk dimanfaatkan pada proses pelayanan.
Adil mencontohkan, misalnya dari cargo owner atau forwader, masuk ke dalam satu platform, diteruskan ke INSW melalui kanal-kanal yang tersedia, dilanjutkan ke pelayaran. Setelah ada transaksi-transaksi pembayaran dengan pelayaran selesai, DO terkirim, kemudian diteruskan ke terminal.
Di setiap terminal ini, kata Adil juga ada pembayaran-pembayaran yang harus diselesaikan hingga SP2. "Pokoknya, kalau dalam perthitungan kami dengan sistem ini, paling lama satu jam selesai, clearance," tuturnya.
Khusus di Tanjung Priok, ungkap Adil, sudah tersedia fasililtas layanan TPS online, sehingga lebih mudah. Jadi, untuk membuat SP2 cukup digabungkan dengan melakukan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean sehingga memperoleh Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
"Sistem ini sudah sangat bagus, tapi kembali pada pilihan, mau cepat atau mau lambat, karena bisa jadi para pelaku usaha harus melakukan penyesuaian," kata Adil.
Khusus pelabuhan yang sudah menerapkan layanan Inaportnet, alurnya akan lebih mudah, dimana dokumen yang masuk langsung diteruskan ke sistem Inaportnet, langsungn ke pelayaran.
Menyingngung soal pemilihan alat angkut berbasis jalan raya (trucking) yang hingga kini belum ada standar tarif (b to b), Adil mengatakan, sistem ini bukan untuk menghilangkan kebiasaan yang sudah ada, tapi hanya menyediakan Payment Gateway atau gerbang transaksi.
Yakni, sejenis layanan aplikasi e-commerce yang bisa memberi otorisasi pemrosesan, misalnya melalu kartu kredit maupun pembayaran langsung. "Artinya truycking bisa langsungn terbayar, tidak perlu menunggu lama.
Trucking yangn masuk dalam platform, sudah tahu siapa pemiliknya termasuk nama perusahaan dan spesifikasi kendaraan. Misalnyua dari Priok ke Cikarang, 20 fit Rp 1,7 juta, disini juga ada kompetisi, turunkan sedikit untuk meraih pasar.
"INSW sudah membuka kanal-kanal, siapapun bisa masuk ke situ, termasuk juga soal Bea Cukai, siapaun boleh colok disitu, karena sistemnya sama, juga ada Digital Ekosistem Platform, dan ini sudah muklai menyambungn ke INSW, siapapun nanti boleh buat platform," tutur Adil. (Syam S)