Garuda Larang Laptop MacBook Pro Dibawa Dalam Penerbangannya
Kamis, 29 Agustus 2019, 22:13 WIBBisnisnews.id - Maskapai nasional Garuda Indonesia melarang para calon penumpangnya membawa laptop MacBook Pro (Retina 15-Inch) kabin, bagasi maupun layanan kargo.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M.Ikhsan Rosan dalam oernyataan tertulisnya Kamis (29/8/2019) menjelaskan, larangan itu dikeluarkan pihak Garuda untuk kepentingan keselamatan dan keamanan penerbangan menyusul telah ditariknya produk tersebut oleh pihak Apple.
Kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) terkait dengan larangan membawa MacBook Pro (Retina 15-Inch) yang telah diinformasikan oleh pihak Apple menyusul ditemukannya permasalahan pada baterai laptop tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan.
Baca Juga
Adapun pelarangan membawa perangkat MacBook ini diperuntukkan untuk series tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017. Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail spesifikasi produk yang dilarang masuk ke dalam pesawat dapat mengunjungi https://support.apple.com/en-sg/15-inch-macbook-pro-battery-recall.
Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholders lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut hingga adanya perkembangan lebih lanjut.(Ari)