Jasa Marga Klarifikasi Atas Viralnya Uang Elektronik Yang Tidak Berlaku di Jalan Tol
Sabtu, 05 Oktober 2019, 06:09 WIBBisnisNews.id -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan klarifikasi terkait beredarnya mengenai uang elektronik yang tidak berlaku di jalan tol, dimana di dalam informasi tersebut terdapat logo salah satu anak usaha, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) .
Sebelumnya beredar informasi melalui platform Whatsapp mengenai uang elektronik yang tidak berlaku di jalan tol. Masalah ini langsung direspon pihak manajeen Jasa Marga Group, dan meneliti kebenaran informasi yang beredar tersebut.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Raddy R. Lukman Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (4/10/2019) malam.
Baca Juga
Namun, kata dia, jika ada kendala penggunaan transaksi uang elektronik di Gerbang Tol (GT) yang dikelaola PT Jasa Marga Group, disarankan untuk melaporkan ke kantor cabang bank penerbit uang elektronik tersebut.
Selanjutnya, papar Raddy, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan akibat informasi yang kurang akurat.
"Manajemen PT Jasamarga Tollroad Operator komit memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasanya," tandas Raddy.(helmi)