Pemerintah Didesak Segera Melakukan Moratorium Impor Kapal
Kamis, 18 Oktober 2018, 12:58 WIBBisnisnews.id - Pemerintah disarankan segera membuat moratorium impor kapal untuk mendorong berkembagnya industri galangan nasional yang mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus menciptakan tumbuhnya industri pendukung.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pengusaha Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Edie K Logam mengatakan, cara ini diyakini mampu membangkitkan industri galangan dalam negeri.
Ini sama dengan asas cabotage yang telah sukses diimplementasikan perusahaan pelayaran melalui Indonesian National Shipowner's Association (INSA) di bawah payung hukum Inpres 5/2005 tetang Pemberdayaan Industri Pelayaran dan UU 17/2008 tentang Pelayaran.
Pertumbuhan kapal berbendera merah putih terdongkrak hingga lebih dari 150 persen. Melalui program Asas Cobotage seluruh komoditi domestik wajib menggunakan kapal dan kru merah putih.
"INSA berhasil dengan Asas Cabotage-nya, Kami ingin moratorium kapal juga terwujud. Moratorium kapal ini membutuhkan campur tangan pemerintah dalam memanfaatkan potensi nasional di sektor indusri galangan untuk pengadaan kapal. SDM kita cukup banyak dan tidak kalah dengan luar negeri ," tegas Edie.
Menurutnya, tanpa ketegasan pemerintah, industri galangan kapal nasional tidak akan tumbuh seperti yang diharapkan. "Pemerintah yang bisa menghentikan sementara impor kapal. Semua kebutuhan armada wajib di bangun di dalam negeri, kecuali untuk jenis kapal-kapal tertentu yang belum bisa dibangun di dalam negeri," tuturnya.
Edie menjelaskan, saat ini IPERINDO tengah menyiapkan konsep moratorium kapal yang akan disampaikan kepada pemerintah. "Konsep moratorium tengah kami persiapkan dan kalau sudah selesai akan kami ajukan kepada pemerintah, melalui kementerian teknis terkait" kata Edie, dalam bincang santai di DPP IPERINDO Rabu (17/10/2018)di kawasan perkantoran Sunter Kemayoran Jakarta.
Ketua Umum IPERINDO Edie K. Logam (Kanan) bersama Dirut PT Krakatau Shipyard Askan Naim yang juga Sekjen IPERINDO mengaku sedang menyiapkan konsep moratorium impor kapal dan segera diajukan kepada pemerintah. Edie mengaku ingin mengikuti jejak INSA yang sukses dalam mengimplementasikan Asas Cabotage. (Foto: BisnisNews)
Moratorium ini, lanjutnya harus dibarengi dengan kebijakan perbankan nasional. Indonesia belum memiliki lembaga keuangan yangn khusus menangani investasi di sektor kemaritiman. "Kita belum mempunyai bank maritim, yaitu bank yang khusus menangani masalah pembiayaan kapal dengan bunga kredit yang kompetitip," jelasnya.
Moratorium kapal dan pendirian lembaga keuangan di sektor kemaritiman harus jalan beriringan. Karena tanpa dukungan lembaga keuangan, tujuan yang akan dicapai akan mengalami banyak kendala.
Inisiatif IPERINDO mengusulkan moratorium kapal dan bank maritim itu mendapat sambutan positif kalangan industri galangan. Dirut PT Krakatau Shipyard Askan Naim mengatakan, moratorium adalah upaya mendoron pertumbuhan industri galangan sekaligus memacu perusahaan membangun kapalnya di dalam negeri dengan dukungan kredit modal kerja yag kompetitif.
"Di China galangan mendapat dukungan dari lembaga keuangan negara itu dengan pemberian bunga kredit yang rendah. Demikian juga di Korea dan Jepang. makanya negara-negara itu industro galangannya maju dan berkembang," tuturnya.
Selama ini Indonesia hanya menjadi pasar industri perkapalan bagi negara-negara di kawasan Asia dan Eropa. "Sekarang kita balik, dalam 10 atau 20 tahun kedepan kita yang menjadi produsen kapal dan ini bisa kita lakukan karena Indoesia negara maritim dengan potensi yannng sangat besar," tuturnya.
Moratorium impor kapal adalah bagian terpenting bagi Indonesia untuk memulai pengembangan industri galanngan di dalam negeri. "Kita ulai pembanngunan kapal untuk konsumsi sendiri, selanjtnya kita siapkan untuk luar atau ekspor," jelas Askan.
terkait kredit modal kerja, para pengusaha pelayaran sebelumnya mendesak pemerintah dan Otoritas KJasa keuangan memberikan insentif pembangunan dan pembelian kapal, berupa keringnanan bka kredit.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto (tengah) bersama jajaran pengurus saat acara syukuran 51 tahun INSA. Kepada awak media Carmelita berharap pemerintah lebih berpihak kepada pelayaran nasional dengan memberikan insentif berupa keringanan bunga kredit untuk pembangunan kapal. (Foto: Dok BN)
Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto mengatakan, selama ini bunga bank untuk pembangunan dan pembelian kapal di Indonesia sangat tinggi. Kondisi itu menjadi kendala utama minimnya pengembangan bisnis aau ekspansi oerator pelayaran merah putih.
Carmelita bahkan berharap, program pemerintah berupa tol laut, dan target pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, diikuti dengan pemberian insentif kepada perusahaan pelayaran berpa bunga kredit yang rendah untuk pembangunan kapal.
Sebagai perbandingan, bunga perbankan untuk pembangunan kapal di luar negeri hanya sekitar 1-2 persen. Tapi di Indonesia, perusahaan pelayaran yang akan meminjam uang di perbankan nasioal dikenakan bunga kredit 12 - 14 persen. (Syam S)