Pemerintah Fasilitasi Maskapai Asing Masuk Indonesia
Selasa, 22 Januari 2019, 16:10 WIBBisnisnews.id - Dirjen Perhubungan Udara Polana B.Pramesti menegaskan, pemerintah
akan memfasilitasi maskapai asing yang akan membuka penerbangan ke Indonesia, asal memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia. Terutama soal keselamatan, keamanan, kenyamanan dan bisnis bilateral.
"Kami menyambut baik dan memberikan fasilitas yang sama pada maskapai asing yang akan membuka penerbangan ke Indonesia, sesuai aturan-aturan yang berlaku. Tidak ada diskriminasi, namun juga tidak ada perlakuan khusus," kata Polana, Selasa (22/1/2019) menyikapi rencana maskapai LCC Vietjet Air asal Vietnam yang akan terbang ke Indonesia.
Menurut Polana, sebelum beroperasi ke Indonesia, Vietjet harus memenuhi aspek-aspek safety (keselamatan) dan security (keamanan) sesuai hukum penerbangan di Indonesia. Di antara CASR (Civil Aviation Safety Regulation) 129 dan AOSP (Aircraft Operator Security Program). Untuk pelaksanaan penerbangan pada rute ke/ dari Indonesia, Vietjet juga wajib memenuhi persyaratan yang diatur dalam KM 25 tahun 2008.
"Untuk perizinan operasi penerbangan ke/ dari Indonesia, Vietjet dapat mengajukan permohonan melalui sistem online yang ada di Ditjen Perhubungan Udara," ujar Polana lagi.
Vietjet Air adalah perusahaan penerbangan asal Vietnam yang telah ditunjuk secara resmi oleh Pemerintah Vietnam terbang ke Indonesia sesuai perjanjian hubungan udara bilateral RI - Vetnam dan multilateral ASEAN.
Perjanjian multilateral ASEAN telah ditandatangani pada tanggal 12 November 2010 lalu. Berdasarkan perjanjian tersebut, semua negara ASEAN secara resiprokal diperbolehkan melaksanakan penerbangan menuju destinasi ke negara-negara anggota ASEAN.
Dengan demikian secara resiprokal Vietjet sebagai maskapai yang ditunjuk resmi oleh Pemerintah Vietnam dapat beroperasi ke/ dari Indonesia. Sebaliknya maskapai Indonesia yang ditunjuk resmi oleh Pemerintah Indonesia juga dapat beroperasi ke/ dari Vietnam.
Saat ini sudah ada maskapai lain dari Vietnam yang telah melaksanakan penerbangan ke Indonesia, yaitu Vietnam Airlines yang merupakan flag carrier Vietnam.
Maskapai ini menerbangi rute Ho Chi Minh City - Jakarta pp dengan frekuensi tujuh kali per minggu. Namun demikian hingga saat ini belum ada perusahaan penerbangan nasional Indonesia yang melaksanakan penerbangan langsung ke. Vietnam. (Syam S)