Pemerintah Menjamin BBM Jenis Premium, Solar dan Minyak Tanah Tidak Naik Hingga 2019
Senin, 07 Mei 2018, 12:11 WIBBisnisnews.id - Pemerintah berjanji tidak akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga 2019 mendatang. Dalam tiga tahun terakhir (2015-2017) total subsidi energi sebesar Rp323 triliun atau lebih rendah 66 persen dari tiga tahun sebelumnya sebesar Rp958 triliun (2012-2014).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi menuturkan, sudah tiga tahun lebih, pemerintah tidak menaikann BBM Premium, Solar dan Minyak Tanah. Hingga tahun 2019 juga tidak akan naik, tarif listrik juga tidak naik.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kestabilan ekonomi dan sosial masyarakat serta mempertahankan daya beli masyarakat.
Namun anggaran dengan kepentingan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, seperti dilansir Antaranews meningkat signifikan. Sejak tahun 2015 angkanya selalu di atas Rp700 triliun, bahkan tahun 2018 ini dialokasikan sebesar Rp965 triliun. Tahun-tahun sebelumnya anggaran tersebut di bawah Rp600 triliun.
Subsidi energi terdiri atas subsidi BBM, LPG dan listrik. Sejak tahun 2015, jenis BBM yang disubsidi hanya Solar dan Minyak Tanah, sementara Premium tidak lagi disubsidi APBN.
Meski demikian, harga BBM jenis Premium (Jenis BBM Khusus Penugasan) dan Solar tidak pernah mengalami kenaikan sejak April 2015. Saat itu harga Premium tersebut sebesar Rp7.300 dan Solar Rp6.900 per liter.
BBM Premium per 5 Januari 2016 bahkan harganya turun dari Rp7.300 menjadi Rp6.950 per liternya. Lalu pada 1 April 2016 turun lagi menjadi Rp6.450 per liter yang berlaku hingga dan hingga 2019 juga dipastikan tidak naik.
Demikian halnya dengan BBM jenis Solar per 10 Oktober 2015 harganya justru turun dari Rp6.900 menjadi 6.700 per liternya. Lalu per 5 Januari 2016 juga turun menjadi Rp5.650 per liter dan 1 April 2016 turun lagi menjadi Rp5.150 per liter dan tetap sampai hari ini. Hingga 2019 Solar juga tidak ada kenaikan.(Ari)