Pemudik Angkutan Laut Tahun Ini Naik 4,58 Persen
Senin, 02 Juli 2018, 17:44 WIBBisnisnews.id - Penyelenggaraan angkutan laut lebaran tahun 2018 (1439H), dimulai sejak H-15 (31 Mei 2018) sampai dengan H+15 (1 Juli 2018) tercatat sebanyak 3.600.679 orang penumpang.
Jika dibandingkan periode yang sama tahun 2017 (1438 H) umlah penumpang yang diangkut selama penyelenggaraan angkutan laut adalah 3.432.540 orang, maka pada tahun 2018 ini terjadi peningkatan jumlah penumpang yang menggunakan angkutan laut sebesar 4,58 persen.
“Posko angkutan laut Lebaran tahun 2018 yang berada di kantor pusat Kementerian Perhubungan maupun di 52 UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang pelabuhannya dipantau selama penyelenggaraan angkutan laut lebaran tahun 2018 resmi ditutup hari ini (2/7)," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Chandra Irawan di Jakarta hari ini (2/7/2018)
Chandra menjelaskan bahwa pelabuhan yang mengalami lonjakan penumpang paling tinggi selama masa angkutan laut lebaran 2018 ini adalah pelabuhan Batam dengan jumlah penumpang yang dilayani sebanyak 462.410 orang penumpang.
Selanjutnya, untuk pelabuhan tersibuk kedua setelah Batam, terang Chandra, adalah Pelabuhan Tanjung Balai Karimun dengan jumlah penumpang yang dilayani sebanyak 296.290 orang, disusul oleh Pelabuhan Tanjung Pinang dengan jumlah 252.549 orang penumpang.
“Alhamdulillah, secara umum penyelenggaraan angkutan laut di seluruh wilayah Indonesia pada masa lebaran tahun 2018 (1439 H) telah berjalan dengan aman, selamat, tertib dan nyaman. Meskipun terjadi kenaikan penumpang di beberapa pelabuhan tetapi tidak terjadi adanya penumpang di pelabuhan yang tidak terangkut oleh kapal-kapal penumpang yang beroperasi selama masa angkutan lebaran,“ ujar Chandra.
Selain itu, dari hasil pemantauan CCTV terhadap 52 pelabuhan yang dipantau secara real time oleh Posko Angkutan Laut Lebaran 2018 selama penyelenggaraan angkutan laut lebaran juga dilaporkan tidak terjadi hal-hal atau kejadian yang luar biasa.
“Lancarnya penyelenggaraan angkutan laut lebaran 2018 ini tentu tidak terlepas dari koordinasi yang baik dengan semua instansi terkait yang meliputi koordinasi untuk angkutan lebaran serta disiplin petugas dalam melaksanakan pengawasan di lapangan sehingga penyelenggaraan angkutan laut tahun ini terlaksana sesuai slogan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Pastinya!! Yaitu Pelayaran Aman, Selamat, Tertib dan Aman,” tutup Chandra.
Posko Angkutan Laut Lebaran 2018 memiliki durasi waktu pelaksanaan lebih lama dibandingkan Posko Angkutan Lebaran Terpadu Kementerian Perhubungan yang dimulai H-7 (8/6) dan telah berakhir pada H+7 (25/6) lalu.
Perbedaan tersebut disebabkan oleh faktor pelayaran kapal dari satu titik ke titik lainnya yang memakan waktu lebih lama bila dibandingkan moda transportasi lainnya yang menyebabkan Kemenhub cq. Ditjen Hubla menetapkan Posko Angkutan Laut Lebaran yang dimulai terlebih dahulu dan berakhir belakangan yaitu H-15 s.d. H+15. (Rayza)