Petugas KPLP Wajib Memiliki Keterampilan Khusus Bawah Air
Kamis, 13 Desember 2018, 18:56 WIBBisnisnews.id - Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Junaidi mengatakan, salah satu kevakaoan khusus yang wajib dikuasai seluruh personil Petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) penyelaman bidang salvage atau bawah air.
“Pada diklat ini, kami mengundang tenaga pengajar dari Instruktur Selam Trimedia Diving Club yang akan didampingi oleh Tenaga Penyelam KPLP,” jelas Junaidi, saat menutup kegiatan Peningkatan Keterampilan Penyelam KPLP Bidang Salvage dan Pekerjaan Bawah Air di Golden Boutique Hotel Gunung Sahari, Kamis (13/12/2018).
Diklat yang diselenggarakan selama 10 hari , sejak 3 Desember 2018 itu, diikuti 33 peserta. Masing-masing berasal dari i KSOP Kelas I Banjarmasin, KSOP Kelas I Balikpapan, KSOP Kelas I Banten, KSOP Kelas I Bitung, Disnav Kelas Palembang, KSOP Kelas III Teluk Bayur, KSOP Kelas IV Kalianget, UPP Kelas III Luwuk, UPP Kelas III Pulau Tello, UPP Kelas III Jailolo, UPP Kelas III Weda, UPP Kelas III Enggano, UPP Kelas III Buleleng, UPP Kelas III Malili, KSOP Kelas IV Manokwari, KSOP Tanjung Balai Asahan, KSOP Gorontalo, KSOP Kelas III Pulau Baai, KSOP Kelas V Fakfak, UPP Kelas III Tarempa, Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Pangkalan PLP Bitung, Pangkalan PLP Tanjung Perak dan Pangkalan PLP Kelas II Tual.
Adapun materi pelajaran, lanjut Junaidi terdiri dari Pemantapan Teori di ruang Kelas selama empat hari, Evaluasi 1 (satu) hari dan Praktek Kolam tiga hari dan Praktel di Laut selama tiga hari.
Junaidi menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya Ditjen Hubla untuk meningkatkan kemampuan personil pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Ditjen Hubla yang masih bersifat dasar.
"Saya berharap, kemampuan yang didapatkan dari diklat ini dapat terus dikembangkan sebagai bekal dalam menjalankan tugas pengawasan, khususnya dibidang salvage dan pekerjaan bawah air,” tuturnya.(Syam S)