PT Pelni Menerima Subsidi TA 2018 Senilai Rp 1, 8 Triliun
Senin, 26 Februari 2018, 23:06 WIBBisnisnews.id - Pemerintah memberikan subsidi penumpang kelas ekonomi atau Public Service Obligation (PSO) kepada PT Pelni untuk tahun anggaran 2018 senilai Rp. 1.867.769.740.000.
Penyerahan subsidi tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak antara Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dan Direktur Utama PT. Pelni, Insan Purwarisya L. Tobing, Senin (26/2/2018) di Jakarta.
Sesuai kontrak, subsidi pemerintah iti diberikan untuk operasional 26 unit kapal dengan total 266 voyage. Dengam subsidi itu masyarakat dapat menikmati transportasi laut kelas ekonomi dengan harga terjangkau.
Subsidi penumpang kelas ekonomi untuk kapal laut yang dioperasikan PT Pelni itu telah diberikan oemerintah sejak 2003. Bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak warga negara Indonesia untuk mendapatkan akses transportasi ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah terpencil dan terluar.
Direktur Lalulintas Angkutan Laut, Dwi Budi Sutrisno mengatakan, tarif angkutan laut kelas ekonomi yang terjangkau, tidak berarti pelayanan prima dan faktor keselamatan pelayaran dikesampingkan.
”Pelayanan dan keselamatan pelayaran harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Dwi.
Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, Dwi berharap PT. Pelni dapat meningkatkan pelayanan angkutan laut penumpang sesuai dengan standar minimal yang ada.
"Kedepan diharapkan agar PT. Pelni dapat meningkatkan kemampuan pelayanan kapal penumpang secara mandiri. Mulai dari pelayanan penumpang di terminal, pelayanan permakanan terutama pada trayek-trayek yang sifatnya lebih komersial. Sehingga tidak lagi membebani APBN, jelasnya.(Adhitio).