YLKI Usulkan Tarif Listrik Diturunkan Bagi Kelompok Miskin Akibat Covid-19
Kamis, 26 Maret 2020, 15:33 WIBBisnisNews.id -- Pemerintah Indonesia harus memikirkan kelompok miskin dan rentan miskin dari gempuran virus corona (covid-19). Wabah mematikan ini terus menggerus pendapatan mereka, bahkan tidak bisa bekerja karena harus berdiam diri di rumah, demi mencegah penyebaran covid-19.
"Oleh karenanya, sudah seharusnya Pemerintah memberikan kompensasi agar daya beli mereka tidak tergerus," kata Ketua YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Dikatakan, Wabah (pandemi) virus corona atau Covid-19, secara ekonomi sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat, khususnya untuk masyarakat rentan, yang pendapatannya berbasis harian.
Terkait dengan hal itu, YLKI mengusulkan agar struktur tarif listrik diturunkan, khususnya untuk golongan 900 VA, bahkan kalau perlu golongan 1.300 VA.
"Saat ini struktur tarif berdasar keekonomiannya (non subsidi) berkisar Rp1.352 per kWh. YLKI mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp 100 per kWh, selama 3-6 bulan ke depan, atau bergantung pada lamanya wabah," kilah Tulus.
Apalagi, menurut YLKI, harga minyak mentah di pasaran dunia saat ini sedang turun. "Implikasinya, momen untuk menurunkan tarif listrik tidak terlalu mengganggu Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik di PLN," jelas Tulus lagi.
Diharapkan dengan penurunan struktur tarif tersebut, tambah YLKI, bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan yang terdampak akibat wabah virus corona.(elm/helmi)