Ingat, Tarif Ojol di Jabodetabek Naik Mulai 16 Maret 2020
Selasa, 10 Maret 2020, 10:07 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Darat akhirnya menyetujui kenaikan tarif ojek online (ojol). Tarif Ojol akan berlaku efektif mulai 16 Maret 2020 mendatang.
Demikian disampaikan Dirjen Hubdat Budi Setiyadi didampingi perwakilan dari aplikator GoJek, Grab Indonesia dan Maxim, di Kemenhub, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Menurut Dirjen Budi tarif ojol untuk tarif batas bawah naik menjadi Rp2.250/ km, dari sebelumnya Rp2.000/ km. Sedang tarif batas atas naik menjadi Rp2.650/ km dari sebelumnya Rp2.500/ km.
Sementara, tarif dasar atau platform (tarif perjalanan terdekat) naik menjadi Rp10.500, dari sebelumya sebesar antara Rp9.000 sampai Rp10.000 per orang.
Dikatakan, tarif baru ini berlaku untuk zona 2, yaitu wilayah Jabodetabek. Dan tarif baru itu hanya berlaku untuk angkutan roda dua atau ojol.
"Kenaikan tarif ojol itu sudah dibahas bersama para aplikator, perwakilan driver serta YLKI. Tentu, dengan memperhitungkan kemampuan dan daya beli masyarakat serta kelangsungan usaha ojol di Indonesia," jelas Dirjen Budi.
Dirjen Budi berharap, kenaikan tarif ojol di zona 2 ini dharapkan memberikan kepastian usaha, sekaligus meningkatkan kesejahteraan driver serta pihak aplikator.
"Sementara, knsumen juga mendapatkan pelayanan makin baik, selamat, aman dan nyaman," pinta pejabat Kemenhub itu.
Komentar dan Saran YLKI
Pada kesempatan tersebut, Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, kenaikan tarif ojol ini sudatu keniscayaan, karena mempertimbangkan dinamika dan kebutuhan di lapangan.
"Kenaikan itu masih wajar dan dala batas kemampuan konsumen," kata Tulus mantap.
Harapan kami dari YLKI, dengan tarif ojol yang baru bisa tingkatkan pelayanan khususnya terkait keselamatan dn keamanan pengguna jasa makin baik. "Konsumen mendapatkan pelayanan yang baik setara dengan ongkos yang dibayarkannya," katanya saat dikonfirmasi BisnisNewss.id.
Selain itu, YLKI berharap agar pihak aplikator bisa terus membina dan meningkatkan kualitas driver mitranya. "Dengan begitu, diharapkan bisa memberikan pelayanan lebih baik, selamat dan aman serta nyaman," jelas Tulus.
Kepada para konsumen ojol, Tulus meminta untuk bersikap kritis dan berani mempertanyakan jika mendapatkan pelayanan atau driver yang tidak sesuai dengan yang dipesan melalui aplikasi.
"Hal ini penting untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, seperti kasus-kasus kriminal yang sering menimpa pengguna ojol di Indonesia," tegas Tulus.(helmi)