Tekan Polusi, KCN Percepat Pembangunan Mini Forest di Pelabuhan Marunda
Kamis, 05 September 2019, 14:15 WIBBisnisNews.id -- PT Karya Citra Nusantara (KCN) sebagai operator Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara telah dan akan mengambil langkah segera untuk mengatasi debu batu bara yang berasal dari penumpukan batu bara oleh tenant yang ada di sekitar pelabuhan. Sejak semula KCN telah memberi instruksi kepada para tenant yang bergerak di sektor batu bara untuk menutup tumpukan yang ada dengan menggunakan terpal serta melakukan penyiraman lahan pelabuhan dengan air setiap jam untuk mengurangi debu-debu yang beterbangan.
Direktur Utama KCN Widodo Setiadi mengungkapkan, manajemen akan membuat jaring basah yang dialiri air untuk menangkap partikel debu yang beterbangan di sekeliling area bongkar muat. ‘’Kami bekerja sama dengan IPB melakukan penelitian untuk membuat mini forest di sekitar pelabuhan, sehingga debu dari aktivitas pelabuhan tidak sampai ke pemukiman penduduk,’’ kata Widodo di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Langkah itu, merupakan bagian dari partisipasi KCN untuk menekan polusi udara khususnya di sekitar DKI Jakarta meningkat cukup tajam belakangan. Beberapa kalangan menilai polusi ini diakibatkan oleh jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak dan penggunaan batu bara juga dituding menjadi salah satu pemicu meningkatnya pencemaran udara.
Pada 2013 dan 2014, menurut Widodo, KCN telah menanam masing-masing sebanyak 10.000 pohon bakau di sekitar pelabuhan Marunda untuk mengantisipasi debu dari kegiatan bongkar muat. Selanjutnya pada 2015, anak usaha dari Karya Tekhnik Utama (KTU) dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) ini, juga telah membuat mini forest di sekitar area kantor yang berada di wilayah pelabuhan.
Secara rutin penyemprotan dan pembersihan dermaga juga dilakukan setiap 2 minggu, hingga membersihkan parit pembuangan untuk mengantisipasi penyumbatan yang bisa memicu banjir. ‘
’Ditengah permasalahan hukum yang sedang kami hadapi dari pemegang saham, kami tetap berupaya menjaga lingkungan sekitar pelabuhan, sambil melanjutkan pembangunan pelabuhan sesuai dengan perundangan yang ada, demi memberi kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional,’’ jelas Widodo.
KCN Memiliki UKL-UPL
Menurut Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara yang melakukan peninjauan ke lokasi pelabuhan pada pertengahan Agustus lalu, KCN sebagai operator pelabuhan telah memiliki UKL-UPL yakni izin yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sudin Jakarta Utara juga mengakui KCN secara administrasi rajin melaporkan pengelolaan lingkungan setiap 6 bulan, meski beberapa tenant belum memiliki perizinan lingkungan. Penggunaan terpal untuk menutup tumpukan batu bara juga menjadi rekomendasi Sudin demi mengurangi debu yang beterbangan.
Kerja sama KCN dengan IPB demi membangun mini forest di sekitar pelabuhan, untuk melakukan kajian terhadap kondisi tanah, kondisi angin dan kondisi air di sekitar lokasi. Ke depan, akan mempengaruhi jenis pohon yang cocok untuk ditanam sehingga debu dari bongkar muat pelabuhan tidak mengganggu masyarakat sekitar. (helmi)