Metropolitan
03 Desember 2024, 18:43 WIB
Bisnisnews.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menegaskan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil bidang
Bisnisnews.id – Setelah enam bulan masa peralihan, peraturan angkutan sewa khusus nomor PM 118/2018 akan diberlakukan penuh
Bisnisnews.id - Para pengendara dilarang keras menggunakan phonsel saat berkendara selain membahayakan si pengemudi juga orang
Bisnisnews.id - Pelaksana Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, sepeda motor bukan angkutan umum, dan tidak diatur dalam UU
Bisnisnews.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengajak aplikator, para alademisi
Bisnisnews.id - Peraturan Direktur Jemderal Perhubungan Darat (Perdirjen) nomor SK.4963/AJ.402/DRJD/2018 tentang Pelaksanaan Uji
Bisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) lakukan uji publik angkutan sewa khusus
Bisnisnews.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi menyatakan bahwa regulasi baru terkait Angkutan
Bisnisnews.id - Ditjen Perhubungan Darat siapkan regulasi pengganti PM 108/2017 pasca putusan Mahkamah Agung terkait transportasi
Bisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan menerbitkan peraturan kegiatan pelepasan
Bisnisnews.id - Tangkal pencucian uang, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018
Bisnisnews.id - Direktur Jederal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, terkait keselamatan, pemerintah telah mengeluarkan
Bisnisnews.id - Mulai 1 Februari 2018 Sertifikat Garis Muat Kapal berbendera Indonesia yang dikeluarkan Badan Klasifikasi Nasional
Bisnisnews.id - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menegaskan, direktorat yang dipimpinnya